Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Kata Pancasila pertama kali disebut oleh Ir. Soekarno saat sidang pertama BPUPKI yaitu pada tanggal 1 Juni 1945. Berdasarkan sejarah lahirnya Pancasila tersebut dibentuklah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Dengan Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, maka tanggal 1 Juni sebagai peringatan Hari Lahirnya Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sekarang, setiap tanggal 1 Juni bangsa Indonesia memperingati Hari Lahirnya Pancasila. Berbagai aktivitas positif dapat kita lakukan untuk memaknai hari lahirnya Pancasila. Kita dapat memaknai Pancasila sebagai fundamental negara dan sebagai dasar berperilaku dalam kehidupan sehari-hari khususnya pada era digital seperti sekarang ini. Contohnya, menggunakan media sosial sesuai nilai-nilai agama dan moral yang ada dalam Pancasila, tidak menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian, membuat konten edukatif untuk membangun persatuan, mengikuti diskusi publik melalui platform online, dan menghargai karya orang lain menggunakan media sosial.
Lihat Buku
Lihat Buku
Lihat Buku
Lihat Buku